BANJARMASIN | Dalam rangka upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 04/Banjarmasin Utara Serda Purwanto bersama Aparatur Kelurahan melakukan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di wilayah Binaanya Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Minggu, (10/9/23).
Dalam kegiatan itu, Serda Purwanto memberikan imbauan kepada warga yang dijumpai di tengah-tengah kegiatan patroli.
Imbauan itu dimaksudkan agar warga masyarakat paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar, hal itu tidak dibenarkan.
Ia juga menyampaikan bahwa imbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.
“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” tegas Babinsa yang akrab dipanggil Pak Pur.
Pendim 1007/Bjm